TEMPO.CO, Jakarta – Calon nasabah PT Pegadaian (Persero) kini bisa menabung emas lewat e-commerce Shopee. Dengan minimal Rp 500, investasi nasabah akan dikonversi dari rupiah ke tabungan emas.
“Kami mengembangkan produk agar lebih sesuai dengan permintaan customer. Jadi sejak 28 September, layanan (pembelian emas di e-commerce) sudah dibuka secara umum,” tutur Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Teguh Wahyono dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Setelah menyerahkan modal awal Rp 500, nasabah dapat membeli emas mulai Rp 5.000. Pelanggan juga dapat melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram.
Namun untuk bisa menikmati layanan tersebut, pelanggan mesti memiliki saldo mengendap minimal 0,05 gram. Nasabah yang akan menabung emas harus membuka rekening tabungan melalui platform e-commerce maupun kantor cabang Pegadaian.
Nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening untuk melakukan registrasi ke kantor cabang. Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan. Tapi selanjutnya, Pegadaian akan mengenakan biaya Rp 30 ribu per tahun.
Direktur Shopee Indonesia Christin Djuarto berharap kolaborasi ini bisa menghadirkan solusi praktis untuk bertransaksi dengan aman dan terpercaya. “Juga mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.